*Surat terbuka ke empat* dalam bentuk tulisan,
Utk
*Yth Bpk Presiden Jend Prabowo S*
Cq
*Bpk Prof Dr Mahfud MD ketua Tim Reformasi Polri*
Jenderal Hoegeng dlm Reformasi Kepolisian (ciptakanlah Hoegeng-Hoegeng Baru” kalau tidak maka sia sia )By : *JP Laa Manroe*
- Pengamat Kebijakan Nasional, Globalisme & Advokasi .
- Seniman Budayawan yg pernah mengharumkan nama Bangsa dengan meraih puluhan Award internasional .
Presiden Prabowo dgn gagasan nya " Reformasi Kepolisian " pastinya sudah di kaji & di pertimbangkan dgn matang, mengingat keluhan2 masyarakat thd kinerja Polisi bahkan sampai ada group Band Sukatani dgn lagu nya ttg Polisi " Bayar bayar bayar " dengan syair lagu tsb sbb :
Mau bikin SIM, bayar polisi
Ketilang di jalan, bayar polisi
Touring motor gede, bayar polisi
Angkot mau ngetem, bayar polisi
Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau bikin gigs, bayar polisi
Lapor barang hilang, bayar polisi
Masuk ke penjara, bayar polisi
Keluar penjara, bayar polisi
Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau korupsi, bayar polisi
Mau gusur rumah, bayar polisi
Mau babat hutan, bayar polisi
Mau jadi polisi, bayar polisi
Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Lirik lagu di buat tentunya sdh di pikirkan terlebih dahulu apa kenapa dan bagaimana. .kalau kita buka medsos terkait kinerja Polisi, banyak tanggapan masyarakat yg " miring" thd kepolisian. .
ada yg indikasi terkait Mafia Tanah, ada yg terkait Narkoba, ada yg selingkuh, ada rakyat urus urusan nya di kepolisian tapi belum di proses maksimal bertahun tahun ( silahkan buka medsos ) dll ...sehingga rakyat sulit mendapat keadilan..
*Pertanyaannya apakah Pak Prabowo tahu dari A sd Z* fenomena lagu yg pernah viral tersebut..?
Lalu *apakah pak Prabowo sdh tahu* kondisi Kepolisian Republik Indonesia selama ini...?
Yg jelas demi utk membuat Polisi benar2 mengayomi dan membantu rakyat dgn penuh moral, etika & profesional maka *Presiden membuat gebrakan Reformasi Kepolisian*
Dan ternyata seluruh rakyat Indonesia pun mendukung hal tersebut.
Namun seperti apa Reformasi ataù Restorasi di Kepolisian tsb ..apakah menyentuh nilai2 moral & filosophy yg mendalam
atau hanya perubahan struktural & *hanya pergantian Jabatan pucuk pimpinan Polri*?
Baiklah saya ( penulis ) akan memberikan pandangan & pendapat saya dalam konteks krisis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian Indonesia sehingga Presiden Prabowo menginstruksikan Reformasi Polri.
Agenda reformasi Polri tidak lagi dapat dipahami sekadar sebagai perubahan struktural atau birokratis.
Ia menuntut sebuah rekonstruksi moral dan kultural yang berakar pada nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keberanian etis.
Krisis ini bukan semata bersifat institusional, melainkan eksistensial yg menyentuh inti identitas Polri sebagai pelindung dan pengayom rakyat.
Sebagaimana diingatkan oleh *Immanuel Kant* etika publik hanya dapat bertahan bila kewajiban moral dijalankan bukan karena tekanan eksternal, *melainkan karena kesadaran rasional dan nurani*. Sementara *Max Weber* menegaskan pentingnya *ethic of responsibility* dalam kepemimpinan: kekuasaan yang sah adalah kekuasaan yang tunduk pada tanggung jawab moral.
Maka, Reformasi Polri harus bertransformasi menjadi restorasi nurani dari rasionalitas kekuasaan menuju rasionalitas moral.
Dalam kerangka ini, *figur Jenderal (Purn.) Hoegeng Imam Santoso* menjadi *arketipe moral* sekaligus simbol praksis dari kejujuran dan kesetiaan terhadap nilai publik.
Ia bukan hanya sosok historis, melainkan paradigma etis yang menegaskan bahwa integritas adalah puncak profesionalisme. *Program “Menciptakan Hoegeng-Hoegeng Baru”* hadir bukan sebagai simbol seremonial, tetapi sebagai *proyek filosofis pembentukan karakter institusional dalam sebuah upaya untuk menanamkan ethos* moralitas publik dalam tubuh Polri secara sistemik dan berkelanjutan.
Ada beberapa fokus penting yg harus di cermati secara mendalam & menyeluruh, yakni ;
I ) Tujuan Normatif dan Etis
1. Membangun fondasi *etika deontologis* dalam profesi kepolisian, di mana kejujuran, keberanian moral, dan pelayanan publik menjadi *nilai intrinsik, bukan instrumen utilitarian* semata.
2. *Mengintegrasikan dimensi moral-etis* dalam sistem pendidikan, karier, dan evaluasi kinerja, sesuai dengan gagasan *Alasdair MacIntyre* tentang *virtue ethics* bahwa kebajikan harus dilatih, diwariskan, dan menjadi habitus kelembagaan.
3. Menumbuhkan kepemimpinan *transformatif di semua level*: pemimpin yang tidak hanya cakap administratif, tetapi menjadi teladan moral yang mampu menggerakkan etos kolektif kebaikan.
4. *Memulihkan legitimasi moral Polri* di mata rakyat melalui restorasi kepercayaan sosial; mengembalikan kepolisian sebagai institusi pelindung kebenaran, bukan instrumen kekuasaan.
II ) Komponen Program
1. Buatlah Akademi Integritas Hoegeng (Hoegeng Integrity Academy)
Akademi ini merupakan *laboratorium moral* di bawah Lemdiklat Polri, dirancang sebagai pusat internalisasi nilai-nilai etika publik, hak asasi manusia, dan psikologi moral.
*Kurikulumnya berpijak pada dialektika antara teori dan praksis* antara nilai universal dan konteks sosial Indonesia.
Sejalan dengan pandangan *Hannah Arendt* bahwa banalitas kejahatan lahir dari ketiadaan refleksi moral, setiap peserta diwajibkan untuk menjalani moral *reflection module proses dialogis* yang membentuk kesadaran etis personal.
*Sertifikasi integritas* menjadi prasyarat promosi ke jabatan strategis, sehingga *profesionalisme tidak lagi diukur semata dari kinerja administratif, melainkan kedewasaan moral*.
Akademi ini menjadi *“ruh restorasi moral Polri”* memastikan bahwa profesionalisme selalu disertai kemurnian hati nurani.
2. Sistem Reward & Recognition
Penghargaan tahunan “Hoegeng Award” diberikan kepada anggota Polri yang menampilkan keberanian etis, dedikasi pelayanan publik, dan keteladanan moral dalam menghadapi godaan penyimpangan.
Penilaian berbasis data obyekti serta rekam jejak aduan publik, indeks kepuasan masyarakat, serta indikator kepemimpinan moral yg menjadi bagian dari sistem *performance appraisal*
Sebagaimana ditegaskan oleh *Confucius, “The strength of a nation derives from the integrity of its people* ”
Maka, penghargaan atas kejujuran bukanlah hadiah, melainkan pengakuan atas kekuatan moral negara.
Insentif karier, beasiswa lanjutan, dan penghargaan sosial dari negara diberikan sebagai simbol bahwa integritas adalah bentuk tertinggi dari prestasi profesional.
3. Sistem Punishment & Deterrence
*Etika tanpa konsekuensi* akan kehilangan maknanya.
Oleh karena itu, diterapkan kebijakan *zero tolerance* hukuman langsung tanpa proses panjang yang seberat2 berat nya kepada anggota Polri dgn menurunkan 4 tingkat pangkat dan jabatan setelah itu di pecat tidak hormat terhadap pelanggaran berat seperti pungli, suap, penyiksaan, atau manipulasi hukum, backing tambang illegal, backing Mafia Tanah , terlibat Narkoba apalagi yg menjadi Backing Bandar Narkoba dll dll
*Skema naming and accountability* diberlakukan agar hasil *sidang etik besar diumumkan secara publik*, menciptakan efek jera dan membangun transparansi institusional.
Bagi pelanggaran ringan, dilakukan re-education berbasis refleksi moral—pendekatan yang menekankan penyadaran, bukan sekadar hukuman administratif namun tetap harus di sertai penurunan dua tingkat pangkat dan jabatan.
Sejalan dengan pemikiran *Aristoteles* bahwa *virtue is formed by habit and correction*, sistem ini berfungsi bukan untuk menghukum semata, melainkan mengembalikan kesadaran moral.
4. Mentorship dan Kepemimpinan Moral
Program mentorship dirancang agar setiap perwira senior yang memiliki reputasi integritas tinggi menjadi mentor Hoegeng bagi perwira muda di wilayah tertentu.
Hal ini *melahirkan pipeline of moral leadership*, di mana nilai-nilai kejujuran, keberanian, dan empati tidak berhenti di ruang pelatihan, tetapi hidup dalam praktik harian.
Sebagaimana ditegaskan oleh *MacIntyre*, kebajikan hanya dapat diwariskan melalui komunitas praksis.
Maka, mentorship menjadi wadah perwujudan komunitas moral Polri serta solidaritas yang berakar pada nilai, bukan pada kompromi terhadap penyimpangan.
5. Evaluasi dan Pengawasan Publik
Dibentuk *Komite Pengawas Polri (civilian oversight yg beranggotakan semua nya sipil* yg punya dedikasi dan moral yg kuat utk membangun kepolisian yg sesuai dgn harapan rakyat "
dengan mandat menilai konsistensi pemberian penghargaan dan sanksi, agar tidak bersifat seremonial.
Indikator utama adalah rasio penghargaan terhadap pelanggaran etik serta peningkatan indeks kepercayaan publik.
Partisipasi publik menegaskan prinsip etika tanggung jawab sosial (social accountability), bahwa kejujuran hanya bermakna bila disaksikan dan dirasakan oleh rakyat yang dilayani.
III ) Integrasi dengan Reformasi Struktural
Program “Menciptakan Hoegeng-Hoegeng Baru” *diintegrasikan secara sistemik* dengan agenda reformasi kelembagaan dan transparansi data.
*Nilai integritas, Moral dan sejauh mana telah membantu rakyat pencari keadilan menjadi parameter utama dalam promosi dan rotasi jabatan*
*Kinerja moral-etis dipublikasikan melalui dashboard publik sebagai instrumen akuntabilitas moral*
Dibentuk Hoegeng Index sistem penilaian integritas berbasis data aduan masyarakat, kepuasan yg di rasakan masyarakat secara terbuka, hasil audit, dan indikator sosial sebagai komponen wajib dalam evaluasi tahunan.
Model ini selaras dengan gagasan *Weberian ethos* tentang moral legitimacy: birokrasi yang rasional hanya akan bermakna bila disertai dengan kesadaran etis dalam setiap tindakan kekuasaan.
IV. Outcome dan Implikasi Filosofis
Dalam horizon waktu 3–5 tahun, program ini diharapkan melahirkan *kultur baru di tubuh Polri* di mana integritas bukan sekadar atribut moral, tetapi menjadi sumber prestise profesional.
Dampak yang diantisipasi meliputi:
Penurunan signifikan pelanggaran etik berat.
Peningkatan jumlah anggota penerima penghargaan integritas.
Pemulihan kepercayaan publik dan penguatan legitimasi moral Polri sebagai pelindung rakyat.
Tingkat kepuasan masyarakat yg semakin meninggi dgn data & fakta yg real serta terbuka ( transparansi ).
Dengan Terbentuknya generasi “Hoegeng-Hoegeng baru”: polisi dengan kesadaran eksistensial bahwa melayani rakyat adalah panggilan, bukan sekadar profesi maka inilah puncak keberhasilan Reformasi Polri yg di canangkan oleh Presiden Prabowo.
Dalam pandangan *Hannah Arendt* *kekuasaan yang kehilangan dasar moralnya akan membusuk dari dalam*. Karena itu, restorasi moral Polri bukan semata agenda reformasi kelembagaan, melainkan pembaruan etis bangsa dlm membangun suatu proses pembentukan kembali manusia Indonesia yang adil, arif, dan bertanggung jawab.
Keterkaitan dengan Peta Jalan Reformasi
Tahun 1–2: Pendirian Akademi Integritas Hoegeng dan peluncuran Hoegeng Award perdana.
Tahun 2–3: Integrasi nilai integritas dalam sistem promosi jabatan dan evaluasi independen atas sistem reward & punishment yg ketat serta transparan.
Tahun 3–5: Implementasi Hoegeng Index dan publikasi tahunan Laporan Etika Kepolisian Nasional sebagai ukuran kemajuan moral kelembagaan.
Di bagian terakhir ini saya JP Laa Manroe / penulis) menggambarkan katakanlah sebagai catatan Akademis, sbb:
Pendekatan moral-etis berbasis figur teladan memiliki preseden kuat di berbagai negara: Police Values Program di Selandia Baru dan Ethics Leadership Scheme di Inggris menunjukkan bahwa rekonstruksi moral dapat menjadi jalan utama memulihkan legitimasi hukum.
Dengan adaptasi filosofis yang berpijak pada realitas sosial Indonesia, model “Hoegeng-Hoegeng Baru” dapat menjadi paradigma etika publik Indonesia modern: perpaduan antara moralitas *Kantian* (duty ethics), rasionalitas *Weberian* (responsibility ethics), dan kebajikan *Aristotelian* (virtue ethics).
Dengan demikian, program ini bukan hanya reformasi kelembagaan, melainkan restorasi nurani Bangsa dlm sebuah upaya untuk menegakkan kembali keadilan yang hidup di dalam hati, bukan sekadar tertulis dalam hukum tapi realita yg " Real " utk rakyat memperoleh keadilan dengan mudah, tidak berbelit belit dan memperoleh hak hak nya yg selama ini bagikan khayalan tapi akhirnya jadi kenyataan
Dan dengan demikian Presiden Prabowo pun pasti bangga bahwa Program Reformasinya jadi kenyataan " Dreams do come true "
*My Presiden, Ayo ciptakan Hoegeng Hoegeng baru*.
God bless you all...
Penulis ; JP Laa Manroe ( JPLM )
Email resmi : yoelala@yahoom.com.
------0000-----
